TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu tim pengurus First Travel, Sexio Yuni Noor Sidqi, mengatakan para vendor yang antara lain penyedia jasa penginapan, katering, dan transportasi, meminta First Travel membayar 30-40 persen piutang mereka. Namun, First Travel masih melakukan penawaran kembali terhadap permintaan tersebut.
“Informasinya masih di sekitar 10-20 persen dibayar dulu, sama nunggu kepastian investor,” kata Sexio di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa, 15 Desember 2017. Menurut Sexio, First Travel tak mungkin menggunakan vendor-vendor baru. Sebab, mereka akan menuntut pembayaran tunai.
Namun, para vendor meminta First Travel berkomitmen melakukan pemulihan aset perusahaan dengan baik. “Proyeksi bisnis dengan melibatkan investor atau penjamin itu kan sebenarnya paling enggak kan ini bisa visible bisnisnya,” kata dia.
Sexio percaya jika First Travel bisa memberangkatkan para jamaah, yang kini terkatung-katung, kepercayaan jamaah akan membaik.
Terkait dengan persoalan pengembalian dana, Sexio mengungkapkan proses tersebut akan dicicil sesuai kesanggupan perusahaan. Jamaah juga bisa memilih opsi lain, dengan tetap diberangkatkan. Jika ada jamaah yang meninggal sebelum berangkat, Sexio mengatakan ahli waris dalam keluarga bisa menggantikan.
Menurut Sexio, proses pencicilan bisa berlangsung hingga 24 bulan ke depan berdasarkan proposal tertanggal 26 Oktober 2017 yang dimuat dalam situs resmi tim pengurus PKPU. Namun kenyataannya, banyak jamaah First Travel yang lebih memilih diberangkatkan. “Makanya tadi banyak yang keberatan refund, lebih baik kan berangkat menunggu daripada mencicil,” ucapnya